LPPM adalah unsur pelaksana akademik yang berfungsi membantu ketua dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian pada masyarakat bertanggung jawab kepada wakil ketua bidang akademik. LLPM dalam menjalankan fungsinya mempunyai tugas pokok :
- Merencanakan dan melaksanakan semua kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbankan Indonesia.
- Memotivasi dosen untuk dapat menghasilkan karya ilmiah yang bermutu dan bermanfaat.
- Menyelenggarakan pelatihan penulisan artikel ilmiah.
- Menyelenggarakan pelatihan membuat proposal penelitian yang memenuhi syarat.
- Menyelenggarakan seminar-seminar hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh dosen.