LPPM adalah unsur pelaksana akademik  yang berfungsi membantu ketua dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian pada masyarakat bertanggung jawab kepada wakil ketua bidang akademik. LLPM dalam menjalankan fungsinya mempunyai tugas pokok :

  1.  Merencanakan dan melaksanakan semua kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbankan Indonesia.
  2. Memotivasi dosen untuk dapat menghasilkan karya ilmiah yang bermutu dan bermanfaat.
  3. Menyelenggarakan pelatihan penulisan artikel ilmiah.
  4. Menyelenggarakan pelatihan membuat proposal penelitian yang memenuhi syarat.
  5. Menyelenggarakan seminar-seminar hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh dosen.