Informasi merupakan hak asasi bagi setiap orang Indonesia, sebagai negara demokratis menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam perwujudan penyelenggaraan kehidupan yang baik dengan keterbukaan informasi publik. Hal itu disampaikan Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma dalam pembukaan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi PTS di Provinsi Sumatera Barat, Kamis (20/7/2023).

Afdalisma menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan PTS di Sumatera Barat untuk dinilai oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 kategori perguruan tinggi.

Pada kesempatan tersebut, hadir sebanyak 84 peserta dari 52 perguruan tinggi yang merupakan pejabat dan staf di bidang kehumasan PTS di Sumatera Barat. Perguruan tinggi perlu menerapkan regulasi yang kuat dan jelas dalam memberikan informasi yang transparan dengan cara membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menetapkan SOP, daftar informasi publik, layanan informasi publik, website, dan melaporkan layanan informasi publik ke Komisi Informasi tiap tahunnya.